Bawaslu Baubau Awasi Rekapitulasi Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Bawaslu Kota Baubau menghadiri dan melakukan pengawasan dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kota Baubau, Kamis (02/04/2026)
Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd menghadiri kegiatan ini bersama staf Bawaslu Kota Baubau Safarudin, S.Pd.,M.Pd dan Firdaus Sultan Hamu, SH. Dalam Kegiatan Pleno terbuka ini KPU Kota Baubau juga mengundang stakeholder terkait diantaranya Kapolres Baubau, Dandim 1413 Buton, Kepala Dinass Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Baubau, Kepala Kesbangpol Kota Baubau dan Kepala LAPAS Kelas II A Baubau.
Dalam Rapat Pleno terbuka ini KPU menetapkan 110.954 Jumlah Pemilih dengan rincian Jumlah Pemilih Laki-Laki sejumlah 53.317 dan Jumlah Pemilih Perempuan sejumlah 57.637. Jumlah Pemilih ini disahkan oleh KPU Kota Baubau dengan Berita Acara Nomor :18/PL.01.2-BA/7472/3/2026 tanggal 2 April tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Baubau terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Baubau ditemukan 36 data penduduk yang tidak diketahui statusnya. Oleh karena itu maka Ketua Bawaslu Kota Baubau dalam tanggapannya menyampaikan bahwa “mohon diberi penjelasan terkait Data Perubahan Nama, Data Non Aktif, Pindah Masuk dan Pindah Keluar dan terkait data pemilih sebanyak 36 yang tidak diketahui statusnya”, ujarnya
Terhadap tanggapan ini maka Kadiv Data KPU Kota Baubau La Saali menyampaikan “bahwa terkait data pemilih sebanyak 36 yang tidak diketahui statusnya akan disandingkan dengan data Sidalih dengan Data SIAK dan selama elemen datanya masi sesuai akan di MS kan sedangkan tidak sesuai akan di TMS kan, serta pada dasarnya data-data tersebut kami sudah koordinasikan dengan pihak Kelurahan, RT dan RW setempat, urainya.
Penulis : La Ode Asmanang
Foto : Firdaus Sultan Hamu
Editor : Safarudin