Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Baubau dan UM Buton Audiensi Persiapan Debat

Bawaslu audiensi

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Baubau bersama pihak UM Buton saat audiensi persiapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI tahun 2026 antar Perguruan Tinggi se-Indonesia di Aula UM Buton, Kamis, (16/07/2026).

BAWASLUBAUBAU-Bawaslu Kota Baubau dan Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) lakukan audiensi persiapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI tahun 2026 antar Perguruan Tinggi se-Indonesia di Aula UM Buton, Kamis, (16/07/2026).

Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi tentang mekanisme, jumlah tim hingga jadwal pelaksanaan debat yang akan digelar oleh Bawaslu RI.

Dalam kunjungannya, Ketua Bawaslu Kota Baubau,Sarmin,S.Pd mengapresiasi kesiapan UM Buton khususnya Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan Fakultas Agama Islam untuk mengikuti kompetisi.

"Dalam tracking kami, UM Buton sudah memiliki sejumlah pengalaman dalam kompetisi debat, jika tahun sebelumnya kita gugur dalam tahap eliminasi, kami berharap debat ke-6 ini bisa masuk lebih jauh dimulai dari kompetisi regional hingga nasional nantinya," harapnya.

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Baubau ini menambahkan bahwa mekanisme pendampingan debat berbeda dengan sebelumnya. Kali ini, Bawaslu tidak masuk lebih jauh secara teknis guna menjaga independensi dan profesional tim debat.

"Namun demikian, Bukan berarti Bawaslu menutup diri, tetap terbuka ruang konsultasi utamanya terkait data yang dibutuhkan sebagai bahan tim debat," tambahnya. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Baubau, Muh. Syahran S. hadir menguraikan teknis dan jadwal pelaksanaan debat sesuai dengan pedoman dari Bawaslu RI.

"Tahapan debat ini dimulai dari pendaftaran, tahapan eliminasi, tahapan regional hingga nasional," paparnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Baubau ini meminta tim debat untuk mempelajari isu kepemiluan terkini jelang pembahasan UU Pemilu.

"Bisa jadi ide-ide kita nantinya menjadi masukan dalam pembahasan UU Pemilu yang akan dibahas kedepannya," pintanya. 

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota, Almin, S.T menyarankan agar pihak kampus mengikutsertakan lebih dari satu tim debat, baik pro dan kontra dalam kompetisi ini.

"Kami sarankan untuk UM Buton mengikuti sertakan tiga tim, sesuai dengan juknis dalam tahap eliminasi boleh dalam satu universitas mengikutsertakan berapa tim. Karena kita tidak bisa memastikan kelulusan tim itu," jelasnya.

foto bersama aduiensi

Menanggapi itu, Dekan Fakultas Hukum UM Buton, Dr. Edy Nurcahyo, S.H., M.H mengatakan sudah menyiapkan tim debat dari tiga fakultas. Setelah pertemuan diharapkan persiapan teknis semakin baik. 

"Kita berharap pasca audiensi ini sudah terbangun langkah yang pasti apa yang harus mulai dilakukan guna mendapatkan hasil yang maksimal nantinya," katanya.

Senada dengan itu, Wakil Dekan Fakultas Agama Islam UM Buton, Muhammad Ridwan, S.Ag., M.A mengatakan kesiapannya untuk membentuk tim debat. 

"Kami juga akan menyiapkan tim pasca audiensi ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Dekan FISIP UM Buton, Dr. Mahyuddin, S.Sos.,M.Si mengatakan telah menyeleksi mahasiswa yang diikutsertakan. Bahkan saat ini tinggal pemenuhan administrasi pendaftaran hingga persiapan materi. 

"Meskipun ada beberapa kegiatan akreditasi kampus tapi kami akan maksimalkan. Kami juga berharap tetap ada masukan dari Bawaslu Kota Baubau kedepannya," pungkasnya.

Turut hadir dalam audiensi ini, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kota Baubau, Irma Nur Wahyuni, S.E., M.Si Bersama tim sosialisasi informasi kompetisi debat Bawaslu Kota Baubau. (Humas)

 

Penulis : B. Amin

Editor: Tim Humas Bawaslu Kota Baubau.