Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Baubau dorong Peran Aktif Perempuan dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif

TTD PKS NA Baubau

Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd dan Ketua PD Nasyiatul Aisyiyah Nurul Isnaeni, SE masing-masing memegang dokumen Perjanjian Kerjasama pasca penandatangan PKS Pengawasan Pemilu Partisipatif di dampingi oleh Kordiv HP2H Bawaslu Kota Baubau Almin, ST dan Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Zubair, SH.,MH di Aula Gedung Fakultas Teknik UM Buton, Jum'at (17/04/2026)

Bawaslu Kota Baubau kembali melakukan konsolidasi demokrasi dengan mendorong perempuan dalam pengawasan partisipatif pemilu. Mengimplementasikan pengawasan pemilu partisipatif, Bawaslu Kota Baubau kembali melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan lembaga perempuan dan kali ini adalah Nasyiatul Aisyiyah Kota Baubau. Penandatangan PKS dengan Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Baubau dilaksanakan di Aula Gedung Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Buton, Jum’at (17/04/2026).

Pengawasan Partisipatif kembali di tegaskan sebagai pilar penting dalam menjaga kualita demokrasi yang jujur dan berintegritas. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam setiap tahapan pemilu, sebagai bentuk kontrol publik terhadap potensi pelanggaran dan penyimpangan proses demokrasi.

Partisipasi perempuan tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan menjadi kekuatan utama dalam memperluas jangkauan pengawasan. Melalui berbagai program edukasi, sosialisasi dan kolaborasi dengan komunitas secara spesifik dengan komunitas perempuan, Bawaslu Kota Baubau mengajak perempuan sebagai salah satu elemen bangsa untuk berperan sebagai pengawas independen ataupun organik yang kritis, berani dan bertanggung jawab.

Ketua Bawaslu Kota Baubau menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan wujud nyata dari demokrasi yang melibatkan rakyat secara langsung, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penjaga integritas proses pemilu. “Kami mengajak masyarakat termasuk organisasi perempuan untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Peran aktif publik adalah kunci untuk memastikan pemilu yang berjalan jujur, adil dan transparan”, ujarnya.

Lebih lanjut Sarmin menegaskan bahwa “Dalam mengambil peran melakukan pengawasan,untuk melakukan pencegahan dan memahami teknik pelaporan dugaan pelanggaran itu tahu,termasuk kesadaran perempuan untuk ikut ambil bagian dalam struktur pengawasan pemilu di Kecamatan, Kelurahan bahkan Kabupaten”, urainya lagi.

“Partisipasi perempuan sangat penting sekali, bagaimana cara mempersiapkannya Nasyiatul Aisyiyah menjadi salah satu lembaga yang menurut pandangan Bawaslu punya kompetensi untuk mempersiapkan perempuan-perempuan yang cakap, yang paham dan punya literasi tentang pemilu”, tutupnya.

Sebelumnya Ketua PD Nasyiatul Aisyiyah Kota Baubau Nurul Isnaeni menyampaikan bahwa “Ajakan ini merupakan kehormatan bagi kami Pak, terima kasih banyak, karena ini sekaligus menjadi amanah bagi kami perempuan muda untuk ikut serta mewujudkan pemilu yang jujur dan bermartabat”,ujarnya.

Pelaksanaan penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang Pengawasan Partisipatif ini diselenggarakan ditengah acara pembukaan pengkaderan yang dilaksanakan oleh PD Nasyiatul Aisyiyah Kota Baubau yakni Darul Arqam Nasyiatul Aisyiyah I  (DANA I ) yang mengundang para Pimpinan Organisasi kemuhamadiyahan dari Pengurus Daerah hingga mahasiswa, namun yang berkesempatan hadir adalah perwakilan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Kota Baubau dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Baubau yang di Ketuai oleh Zubair, SH.,MH.

Bawaslu Kota Baubau yang sempat yang hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin,S.Pd; Anggota Bawaslu Kota Baubau Kordiv HP2H Almin, ST;Kepala Sekretariat Ikhwaluddin Raziki, S.STP serta tiga orang staf Bawaslu Kota Baubau yakni Sarmanto Salman, Safarudin dan La Ode Asmanang.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat salah satu diantaranya adalah organisasi atau komunitas perempuan, diharapkan pengawasan partisipatif mampu menjadi benteng kuat dalam mencegah pelanggaran serta memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.

 

 

Penulis dan Foto : La Ode Asmanang

Editor : Sarmanto Salman