Bawaslu Baubau Lakukan Pengawasan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024.
|
#SahabatBawaslu Kota Baubau, Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd bersama Kordiv HP2H Almin, ST dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muh.Syahran. S serta Kepala Sekretariat Ikhwaluddin Raziki, S.STP melakukan pengawasan dalam Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau di Tamimu Ballroom Nirwana Buton Villa Baubau, Senin (11/11/2024).
Debat publik yang diselenggarakan oleh KPU Kota Baubau mengusung Tema : Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Yang Berketahanan Sosial dan Berbudaya untuk Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah dengan Panelis debat antara lain Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum (Guru Besar pada Universitas Indonesia), Prof. Dr. Sumbangan Baja, M.Phil,.Ph.D (Guru Besar pada Universitas Hasanuddin), Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si,CIGS.,CILC (Guru Besar pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)), Dr, Drs. Andi Tenri, M.Si (Direktur Pasca Sarjana Universitas Dayanu Ikhsanuddin), Dr. Syafril Kasim, SP.,MES (Dosen pada Universitas Haluoleo), Dr. Wa Ode Al Zarliani, SP.,MM (Rektor pada Universitas Muhammadiyah Buton (UMB)) dan Syamsul Anam, SE.,M.Ec.Dev (Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari) dengan Tim Perumus antara lain : Dr. Nadir La Djamudi, S.Pd.,M.Pd (Dosen pada Universitas Muhammadiyah Buton), Dr. Dahrul Dahlan. S.STP.,M.Si (Kepala BAPPEDA Kota Baubau) dan Dr. Nasrudin, M.Si (Dosen pada Universitas Haluoleo (UHO) dengan Moderator Debat presenter TVRI Rina Fahlevi.
Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Jinggle Pilkada Kota Baubau, penyampaian tata tertib dalam debat dalam bentuk audio visual dan Sambutan dari Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi.,S.Pd.,M.Pd serta Pembacaan Doa oleh H. Mansur.
Debat Publik yang disiarkan oleh TVRI Sulawesi Tenggara ini dengan durasi 150 menit segmen debat dan 30 menit jeda iklan. Segmen pertama dalam ini adalah Penyampaian Visi dan Misi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dengan durasi 3 menit setiap pasangan Calon.
Segmen kedua adalah pendalaman visi dan misi oleh masing-masing pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Baubau Tahun 2024.
Segmen ketiga debat publik adalah pendalaman visi, misi program yang disampaikan oleh Panelis dengan mengambil nomor urut yang dipilih masing-masing pasangan calon.
Segmen keempat adalah Tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon berdasarkan nomor urut yang dipilih.
Segmen lima adalah Calon Wakil Walikota yang memberikan pertanyaan yang disampaikan kepada pasamgan calon lainnya.
Segmen keenam adalah statemen Close dari masing-masing pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota.
Dalam debat publik ini diberikan waktu selama 1 menit untuk mengajukan pertanyaan dan dua menit untuk menjawab pertanyaan.
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Peserta Debat Publik adalah Pasangan Nomor Urut 1 La Ode Ahmad Monianse – Ida Fitri Halili, SE; Pasangan Nomor Urut 2 Yulia Rahman – H. Muhammad Ridwan; Pasangan Calon Nomor Urut 3 H. Yusran Fahim, SE – Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc; Pasangan Nomor Urut 4 Drs. La Ode Mustari – H. Zahari, SE serta Pasangan Nomor Urut 5 Nur Ari Raharja – La Ode Yasin;
Masing-masing pendukung yang diperbolehkan untuk memasuki arena debat adalah berjumlah 45 orang dari setiap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau.
Dalam perhelatan debat ini pula dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan setiap undangan yang masuk dalam arena debat harus menggunakan ID Card yang dikeluarkan oleh KPUD Kota Baubau.
Dalam keterangannya Ketua Bawaslu Sarmin "Bawaslu Kota Baubau memastikan dalam perhelatan debat yang dilaksanakan pada saat ini adalah asas keadilan bagi setiap pasangan calon yang mengikuti debat publik, tidak ada diskriminatif misalnya waktu bertanya dan memberikan jawaban serta sanggahan harus sesuai dengan waktu yang diberikan untuk semua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tidak ada yang di lebihkan waktunya atau di potong pembicaraannya ketika masih ada waktu yang tersisa, serta semua pasangan calon walikota dan wakil walikota Baubau mendapat perlakuan yang adil dan setara., pungkasnya.
Penulis dan Foto : La Ode Asmanang