Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Baubau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi, Dorong Mahasiswa Siap Bersaing pada Debat Hukum Pemilu 2026

Audiensi dengan UMU Buton

Bawaslu Kota Baubau lakukan Audiensi dengan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton

Baubau – Komitmen Bawaslu Kota Baubau dalam membangun kolaborasi dengan dunia akademik terus diperkuat. Sehari setelah melaksanakan audiensi di Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Tim Debat Hukum Pemilu Bawaslu Kota Baubau kembali melakukan kunjungan koordinasi ke dua perguruan tinggi terkemuka di Kota Baubau, yakni Universitas Muslim Buton (UM Buton) dan Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), dalam rangka sosialisasi sekaligus konsolidasi persiapan keikutsertaan mahasiswa pada Debat Hukum Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu Kota Baubau untuk memastikan seluruh perguruan tinggi di Kota Baubau memperoleh informasi yang utuh mengenai mekanisme, persyaratan, serta substansi kompetisi Debat Hukum Pemilu. Selain itu, audiensi ini juga menjadi wadah mempererat kemitraan antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa di bidang hukum kepemiluan dan demokrasi.

Penguatan Kolaborasi Bersama Universitas Muslim Buton

Audiensi di Universitas Muslim Buton berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif. Tim Debat Hukum Pemilu Bawaslu Kota Baubau diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Politik, Darmin, S.Sos., M.Si., didampingi Ketua Program Studi Hukum, Ketua Program Studi Ilmu Politik, serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muslim Buton.

Sementara itu, Tim Bawaslu Kota Baubau dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, S.Pd., didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelangagran dan Penyelesaian Sengekta, Muh. Syahran, Kepala Subbagian Divisi Penanganan Pelangagran dan Penyelesaian Sengekta,

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Muslim Buton menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kota Baubau yang secara aktif melibatkan perguruan tinggi dalam agenda pengembangan kompetensi mahasiswa melalui Debat Hukum Pemilu.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi akademik, tetapi juga merupakan sarana strategis dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis, argumentasi hukum, serta pemahaman mahasiswa terhadap sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

"Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Muslim Buton dan Bawaslu Kota Baubau. Kami menyambut baik berbagai bentuk kolaborasi yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya mahasiswa, khususnya di bidang hukum dan politik," ungkapnya.

Bawaslu Ajak Perguruan Tinggi Maksimalkan Persiapan Mahasiswa

Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas respons positif Universitas Muslim Buton yang segera menindaklanjuti surat Bawaslu terkait persiapan keikutsertaan mahasiswa dalam Debat Hukum Pemilu 2026.

Ia berharap seluruh dosen, khususnya pada Program Studi Hukum dan Ilmu Politik, dapat memberikan pendampingan secara optimal kepada mahasiswa yang akan menjadi delegasi kampus.

"Kesempatan ini merupakan ruang pembelajaran yang sangat berharga bagi mahasiswa. Kami berharap seluruh perguruan tinggi di Kota Baubau dapat mempersiapkan peserta terbaiknya sehingga mampu menunjukkan kualitas akademik mahasiswa daerah di tingkat nasional," ujar Sarmin.

Menurutnya, keberhasilan delegasi Kota Baubau tidak hanya menjadi prestasi bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi kebanggaan institusi perguruan tinggi dan daerah.

"Kami optimistis kampus-kampus di Kota Baubau memiliki potensi besar untuk bersaing dengan perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Namun keberhasilan tersebut tentu memerlukan dukungan penuh dari pimpinan universitas, fakultas, program studi, hingga dosen pendamping," tambahnya.

Pendampingan Teknis Menjadi Kunci Keberhasilan

Pada kesempatan yang sama, Muh. Syahran selaku Divisi Penanganan Pelangagran dan Penyelesaian Sengekta,sekaligus Person in Charge (PIC) sosialisasi Debat Hukum Pemilu menjelaskan berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh setiap peserta.

Ia mengingatkan agar perguruan tinggi yang telah melakukan seleksi internal segera memaksimalkan penyusunan seluruh dokumen administrasi sesuai pedoman yang telah disampaikan oleh Bawaslu RI.

"Keberhasilan menuju tahap nasional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan debat, tetapi juga kelengkapan administrasi, kualitas artikel ilmiah, serta video yang menjadi bagian dari persyaratan seleksi. Oleh karena itu, kami berharap seluruh dosen pendamping dapat memberikan perhatian serius terhadap seluruh tahapan tersebut," jelas Syahran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Muslim Buton berharap Bawaslu Kota Baubau terus memberikan pendampingan kepada mahasiswa maupun dosen pembimbing selama proses persiapan berlangsung.

Menjawab harapan tersebut, Bawaslu Kota Baubau menegaskan komitmennya untuk membuka ruang konsultasi bagi seluruh perguruan tinggi yang membutuhkan informasi mengenai substansi kepemiluan, regulasi Bawaslu, maupun dokumen pendukung yang diperlukan dalam kompetisi.

Unidayan Nyatakan Dukungan Penuh

Setelah menyelesaikan audiensi di Universitas Muslim Buton, Tim Debat Hukum Pemilu Bawaslu Kota Baubau melanjutkan kunjungan ke Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan).

Kehadiran Tim Bawaslu disambut langsung oleh Wakil Rektor IV Unidayan bersama Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), para dosen Fakultas Hukum, serta mahasiswa yang telah lolos seleksi internal sebagai calon peserta Debat Hukum Pemilu Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV Unidayan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Kota Baubau atas kepercayaan yang diberikan kepada perguruan tinggi untuk berpartisipasi dalam kompetisi nasional tersebut.

Menurutnya, Unidayan mendukung penuh program ini sebagai bagian dari pembinaan akademik yang mampu meningkatkan kompetensi, pengalaman, serta kemampuan berpikir kritis mahasiswa.

Senada dengan hal tersebut, Dekan FISIP menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengoordinasikan persiapan bersama para dosen yang sebelumnya telah mendampingi mahasiswa pada Debat Hukum Pemilu tahun 2025.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum mengungkapkan bahwa Program Studi Hukum telah melaksanakan proses seleksi internal terhadap mahasiswa terbaik dan menunjuk dosen pendamping yang akan membimbing peserta hingga seluruh tahapan kompetisi selesai.

"Kami berharap Bawaslu Kota Baubau terus memberikan informasi terbaru mengenai pelaksanaan Debat Hukum Pemilu sehingga persiapan mahasiswa dapat berjalan secara optimal," ujarnya.

Audiensi dengan Unidayan

Audiensi bersama Univeristas Dayanu Ikhsanuddin Baubau

Target Lolos hingga Tingkat Nasional

Dalam arahannya di Unidayan, Ketua Bawaslu Kota Baubau kembali memberikan motivasi kepada seluruh mahasiswa agar menjadikan Debat Hukum Pemilu sebagai ruang pembuktian kapasitas intelektual mahasiswa Kota Baubau.

"Mari manfaatkan kesempatan ini sebagai panggung akademik untuk menunjukkan bahwa mahasiswa Kota Baubau mampu bersaing dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Dukungan penuh dari pihak rektorat dan fakultas menjadi modal penting untuk melahirkan prestasi yang membanggakan," tegas Sarmin.

Ia menambahkan bahwa pada penyelenggaraan Debat Hukum Pemilu tahun sebelumnya seluruh delegasi perguruan tinggi di Kota Baubau berhasil lolos pada tahap pendaftaran administrasi. Tahun 2026, kita harap ada capaian yang lebih tinggi.

"Tahun lalu seluruh peserta berhasil melewati tahap administrasi. Tahun ini kita tidak hanya ingin berhenti di sana, tetapi berupaya membawa delegasi Kota Baubau melaju hingga babak final tingkat nasional," ujarnya optimistis.

Muh. Syahran menambahkan bahwa Bawaslu Kota Baubau akan terus memberikan akses informasi kepada seluruh mahasiswa dan dosen pembimbing selama proses seleksi berlangsung.

"Kami membuka ruang konsultasi bagi seluruh peserta dan dosen pendamping. Segala kebutuhan informasi mengenai regulasi kepemiluan, Peraturan Bawaslu, maupun dokumen pendukung akan kami fasilitasi agar seluruh delegasi dapat mempersiapkan diri secara maksimal."

Melalui rangkaian audiensi ini, Bawaslu Kota Baubau berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dalam mengembangkan budaya akademik yang kritis terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan. Partisipasi aktif perguruan tinggi tidak hanya diharapkan menghasilkan prestasi dalam kompetisi Debat Hukum Pemilu Tahun 2026, tetapi juga melahirkan generasi muda yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, serta komitmen kuat dalam mengawal demokrasi Indonesia.

 

Penulis dan Foto : Tim Humas Bawaslu Kota Baubau