Penindakan Pelanggaran Berorientasi Outcome: Wajah Baru Kinerja Bawaslu Menuju Pemilu 2029
|
Baubau – Penanganan pelanggaran pemilu memasuki babak baru. Jika selama ini keberhasilan sering diukur dari banyaknya laporan yang diterima atau perkara yang diproses, kini paradigma tersebut bergeser. Melalui Indeks Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, Bawaslu menegaskan bahwa ukuran keberhasilan tidak lagi berhenti pada output, tetapi pada outcome atau dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan peningkatan kapasitas Divisi Penanganan Pelanggaran (Delik) Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Anggota Bawaslu RI, Dr. H. Puadi, menekankan bahwa penindakan pelanggaran harus mampu menghasilkan perubahan perilaku peserta pemilu, menurunkan angka pelanggaran berulang, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
"Orientasi kerja kita bukan lagi sekadar menyelesaikan perkara sebanyak-banyaknya. Yang lebih penting adalah bagaimana penanganan pelanggaran mampu menciptakan kepatuhan hukum dan mencegah pelanggaran yang sama terjadi kembali," tegasnya.
Perubahan paradigma tersebut menjadi ruh dari IKU Bawaslu Tahun 2026. Seluruh jajaran Bawaslu didorong untuk tidak hanya fokus pada aktivitas administratif, melainkan memastikan setiap proses penanganan pelanggaran memberikan manfaat nyata bagi kualitas demokrasi.
Dalam perspektif baru ini, semakin sedikit pelanggaran yang terjadi justru menjadi indikator keberhasilan pengawasan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi pencegahan berjalan efektif dan kesadaran hukum para peserta pemilu semakin meningkat.
IKU juga menjadi kompas dalam mengukur kinerja kelembagaan. Selain sebagai alat evaluasi bagi individu dan satuan kerja, IKU berfungsi sebagai instrumen reformasi birokrasi yang mendorong profesionalisme, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Di sisi lain, IKU menjadi dasar pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program Bawaslu.
Dalam menjalankan fungsi penanganan pelanggaran, seluruh jajaran Bawaslu diingatkan untuk berpegang pada prinsip CETAR, yakni Cepat, Efektif, Transparan, Akuntabel, dan Responsif. Kelima prinsip tersebut menjadi fondasi agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak.
Ke depan, keberhasilan penanganan pelanggaran tidak lagi hanya diukur dari jumlah putusan yang dihasilkan. Indikator yang lebih utama adalah meningkatnya kepatuhan peserta pemilu, menurunnya pelanggaran berulang, terwujudnya penyelesaian sengketa yang berkeadilan, serta semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, yang turut mengikuti kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya saat ditemui Humas Bawaslu Kota Baubau. Menurutnya, materi yang disampaikan oleh Dr. H. Puadi memberikan perspektif baru sekaligus motivasi bagi jajaran pengawas pemilu dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu mendatang.
"Pencerahan dan edukasi yang disampaikan Dr. H. Puadi sangat penting untuk memacu semangat dan kinerja penyelenggara dalam mempersiapkan Pemilu ke depan. Kami sangat teredukasi dengan materi yang beliau sampaikan. Selain substansinya yang kuat, penyampaiannya juga diperkaya dengan pengalaman beliau yang sangat matang sebagai pengawas pemilu, sehingga memberikan banyak pembelajaran praktis bagi kami di daerah," ujar Sarmin.
Menurut Sarmin, perubahan orientasi dari sekadar mengejar jumlah penanganan perkara menuju pencapaian dampak nyata merupakan langkah strategis yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran Bawaslu. Dengan demikian, pengawasan dan penindakan pelanggaran tidak hanya menghasilkan putusan hukum, tetapi juga mampu membangun budaya kepatuhan peserta pemilu serta meningkatkan kualitas demokrasi.
Transformasi ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029. Dengan mengedepankan orientasi hasil (outcome), Bawaslu diharapkan tidak hanya menjadi lembaga yang menindak pelanggaran, tetapi juga mampu membangun budaya demokrasi yang taat hukum, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat, tutupnya.
Penulis dan Foto : La Ode Asmanang