Lompat ke isi utama

Berita

Tiga Universitas di Kota Baubau lolos Administrasi Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu V Bawaslu RI Tahun 2025

Foto bersama
Dua tim debat dari UNIDAYAN Baubau bersama Dosen Pendamping foto bersama dengan Pimpinan Bawaslu Kota Baubau pada saat pengambilan Video presentasi tim Debat di Kantor Bawaslu Baubau pada Jum'at malam 10 Oktober 2025

 

Informasi yang cukup menggembirakan bagi Bawaslu Kota Baubau, dimana 3 Universitas di Kota Baubau lolos administrasi pada Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu ke-5 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Hal ini diketahui melalui Press rilis Bawaslu Republik Indonesia dengan Nomor :01/HMS/SP/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025. Adapun Universitas yang dinyatakan lolos adalah Universitas Muhammadiyah Buton, Universitas Dayanu Ikhsanuddin dan Universitas Muslim Buton. 

Dalam keterangan pers Bawaslu RI bahwa terdapat 311 Perguruan Tinggi se-Indonesia melakukan pendaftaran pada Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu V Bawaslu dan hal ini menjadi rekor terbaru selama Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu di adakan. Berdasarkan rilis Bawaslu RI terdapat 287 regu yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 24 regu yang Tidak Memenhi Syarat (TMS).

Dikutip dari Rilis Bawaslu RI bahwa Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Yusti Erlina menjelaskan bahwa lonjakan pendaftar terjadi dua hari menjelang penutupan pada tanggal 11 Oktober 2025. Sebelumnya pada tanggal 9 Oktober 2025, jumlah pendaftar belum mencapai batas minimal 50 perguruan tinggi, sehingga panitia sempat mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran. 

Yusti menegaskan bahwa tingginya minat pendaftar ini tidak terlepas dari efektifitas pelaksanaan sosialisasi dan publikasi program yang telah berlangsung sejak 1 September hingga 5 Oktober 2025. Menurutnya, struktur kelembagaan Bawaslu yang menjangkau hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota turut berperan penting dalam mendukung publikasi kompetisi debat secara massif di seluruh wilayah Indonesia. 

Menyambung apa yang disampaikan Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI tersebut bahwa Bawaslu Kota Baubau menjadi salah satu bagian kelembagaan struktural Bawaslu RI yang gencar melakukan sosialisasi secara khusus di Kota Baubau melalui diskusi, audiensi hingga melahirkan Perjanjinan Kerja Sama dalam hal Pengawasan Pemilu Partisipatif terhadap 3 Universitas yang hari ini dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu V Bawaslu RI tahun 2025. 

Terhadap lolosnya 3 Universitas di Kota Baubau dalam tahapan admisnistrasi ini Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin menyatakan bahwa terkait dengan lolosnya tiga universitas di Baubau dalam administrasi Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu ke-5 tahun 2025, ini menjadi sebuah kebanggaan dan Bawaslu memberikan apresiasi kepada Perguruan Tinggi di Kota Baubau yang telah berpartisipasi mendaftarkan mahasiswanya yakni Universitas Muhammadiyah Buton, Universitas Dayanu Ikhsanuddin dan Universitas Muslim Buton dan ini menjadi momentum yang sangat bagus sepanjang proses pelaksanaan debat yang telah di gelar oleh Bawaslu Republik Indonesia yang saat ini sudah ada periode ke-5 dan ini menjadi sebuah kebanggan bahwa Universitas se-Kota Baubau dapat berkompetisi dalam pendaftaran keikutsertaan dalam even debat ini, kita harapkan nanti Ketiga Universitas ini dapat melangkah lebih jauh pada tahap-tahap selanjutnya, urainya. 

Sebagai catatan telah ditorehkan dalam sejarah bahwa pada periode kedua even Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada tahun 2022, Universitas Muhammadiyah Buton menjadi salah satu peserta yang lolos ke tahap penyisihan 16 besar, ini menjadi gambaran bahwa Universitas di Kota Baubau dapat bersaing di tingkat Nasional. 

Selanjutnya, regu perguruan tinggi yang telah mendaftar akan melalui verifikasi administratif oleh panitia kompetisi untuk memastikan terpenuhinya persyaratan. Tahapan ini bertujuan menentukan 24 perguruan tinggi yang berhak melaju ke babak nasional.

Selamat bersaing untuk tahap eliminasi kepada tiga Universitas dari Kota Baubau yang dinyatakan lolos tahap administrasi.

Penulis dan Foto : La Ode Asmanang Editor : Muhammad Torikul Jalal