Lompat ke isi utama

Berita

๐๐š๐ฐ๐š๐ฌ๐ฅ๐ฎ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ฎ๐›๐š๐ฎ ๐€๐ฐ๐š๐ฌ๐ข ๐๐ฅ๐ž๐ง๐จ ๐“๐ž๐ซ๐›๐ฎ๐ค๐š ๐๐ž๐ง๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐ƒ๐๐“ ๐ฌ๐ž๐ฃ๐ฎ๐ฆ๐ฅ๐š๐ก ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ–.๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ– ๐–๐š๐ฃ๐ข๐› ๐๐ข๐ฅ๐ข๐ก.

Pleno Terbuka Penetapan DPT

Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd menerima BA Penetapan DPT yang diserahkan oleh Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi, S.Pd.,M.Pd

#SahabatBawaslu Kota Baubau, Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Baubau Almin, ST bersama Staf Safaruddin, S.Pd.,M.Pd dan Sarmanto Salman, SE melakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Baubau untuk Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Baubau di Hotel Galaxy Inn, Jumโ€™at (20/09/2024).

 Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung hingga malam hari ini diwarnai dengan dinamika untuk memberikan masukan terhadap DPT. Dalam Pleno ini Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd dan Kordiv HP2H Almin, ST memberikan sejumlah masukan dan pendapat dalam rangka mengawal hak pilih masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Penetapan DPT yang dilakukan oleh KPU Kota Baubau maka di tetapkan jumlah wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap sejumlah 108.628 wajib yang terdiri atas 52.282 Wajib Pilih Laki-Laki dan 56.346 Wajib Pilih Perempuan yang kemudian terurai atas 8 Kecamatan yakni :

  1. Kecamatan Betoambari dengan 5 Kelurahan dan 28  TPS terdiatas wajib pilih Laki-Laki sejumlah 6.956 dan Wajib Pilih Perempuan sejumlah 7.694 sehingga total 14.650 wajib pilih

  2. Kecamatan Wolio dengan 7 Kelurahan dan 56 TPS terdiri atas wajib pilih Laki-Laki Sejumlah 14.288 dan Wajib Pilih Perempuan sejumlah 15.377 sehingga  total 29.665 wajib pilih.

  3. Kecamatan Sorawolio dengan 4 Kelurahan dan 12 TPS terdiri atas wajib pilih Laki-Laki sejumlah 2.765 dan wajib pilih Perempuan sejumlah 2.922 sehingga total 5.727 wajib pilih.

  4. Kecamatan Bungi dengan 5 Kelurahan dan 14 TPS terdiri atas wajib pilih Laki-laki sejumlah 2.922 dan wajib pilih Perempuan sejumlah 2.957 sehingga total 5.879 wajib pilih.

  5. Kecamatan Kokalukuna dengan 6 Kelurahan dan 28 TPS terdiri atas wajib pilih Laki-laki sejumlah 6.760 dan wajib pilih perempuan sejumlah 7.217 sehingga total 13.977 wajib pilih.

  6. Kecamatan Murhum dengan 5 Kelurahan dan 27 TPS  terdiri atas wajib pilih Laki-laki sejumlah  6.892 dan wajib pilih perempuan sejumlah 7.401 sehingga total 14.293 wajib pilih.

  7. Kecamatan Lea-lea dengan 5 Kelurahan dan 15 TPS terdiri atas wajib pilih Laki-Laki 2.949 dan wajib pilih perempuan sejumlah 3.007 sehingga total 5.956 wajib pilih.

  8. Kecamatan Batupoaro dengan 5 Kelurahan dan 36 TPS terdiri atas wajib pilih Laki-laki sejumlah 8.750 dan wajib pilih Perempuan sejumlah 9.731 sehingga total 18.481 wajib pilih. 

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap BA Penetapan DPT ditanda tangani oleh  oleh Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi, S.Pd.,M.Pd serta Anggota KPU Kota Baubau Farida, SH; La Saali; Syamsuddin dan Ismail Angi.

#AyoAwasiBersama

#Pemilihan Serentak tahun 2024

Penulis : La Ode Asmanang, S.I.Kom

Editor : La Ode Asmanang, S.I.Kom

Photo : Sarmanto Salman, SE