๐๐๐ง๐ฒ๐๐ฆ๐๐ค๐๐ง ๐๐๐ซ๐ฌ๐๐ฉ๐ฌ๐ข ๐๐๐ฅ๐๐ฆ ๐๐๐ง๐ ๐๐ฐ๐๐ฌ๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฆ๐ข๐ฅ๐ข๐ก๐๐ง ๐๐๐ซ๐๐ง๐ญ๐๐ค ๐๐๐๐, ๐๐๐ฐ๐๐ฌ๐ฅ๐ฎ ๐๐๐ฎ๐๐๐ฎ ๐๐๐ฅ๐๐ซ ๐๐๐ค๐จ๐ซ ๐๐๐ซ๐ฌ๐๐ฆ๐ ๐๐ญ๐๐ค๐๐ก๐จ๐ฅ๐๐๐ซ.
|
#SahabatBawaslu Kota Baubau, Bawaslu Kota Baubau gelar Kegiatan Rapat Koordinasi bersama Stakeholder dalam Pelaksanaan Pengawasan Kampamye Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024 yang diselenggarakan di Tamimu Ballroom Nirwana Buton Villa Baubau, Selasa (08/10/2024).
Kegiatan ini di buka dengan resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd serta sambutan juga disampaikan dua pimpinan Bawaslu Kota Baubau lainnya Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Muh. Syahran. S dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Almin, ST serta dukungan teknis kegiatan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Baubau IKhwaluddin Raziki, S.STP bersama jajarannya.
Berikut kutipan sambutan Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd โ Satu hal yang menjadi catatan kita Bapak, Ibu Sekalian pelanggaran di pemilu kita bisa minimalisir sehingga tidak sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya karena semangatnya Bapak, Ibu sekalian ini linear dengan apa yang disampaikan Kordiv Pencegahan semangat kita berdemokrasi berbawaslu dan berKPU adalah menjaga stabilitas demokrasi yang ada di Kota Baubau. Tetapi hal itu tidak berjalan sendiri Bapak, Ibu sekalian ada semangat yang paling diprioritaskan bahwa pencegahan jauh lebih baik, jauh lebih diutamakan. Jadi Bawaslu sekarang kan cegah, awasi dan tindak jadi mengedepankan pencegahan jadi kegiatan hari ini semngatnya dalam rangka menyamakan persepsi dalam rangka mencegah pelanggaran di masa kampanyeโ
Uraian yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu menyambung dari apa yang disampaikan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muh. Syahran dan Kordiv HP2H Almin, ST. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Baubau, Muh. Syahran mengatakan di tahapan kampanye Pilkada yang sementara berlangsung memerlukan partisipasi pengawasan dari semua pihak. Tidak terkecuali lapisan masyarakat.
Syahran menegaskan, pelaksanaan kampanye Pilkada memiliki batasan yang jelas, ada hal-hal yang diperbolehkan dan ada hal yang dilarang. Sehingga melalui rakor ini terjadi penyamaan persepsi di seluruh stakeholder mengenai batasan-batasan pelaksanaan kegiatan kampanye tersebut.
โMenjaga tegaknya nilai-nilai demokrasi dalam Pilkada bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu, tetapi merupakan tanggungjawab kita bersama. Dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini sangatlah penting,โ
Dalam sambutannya setelah Kordiv P3S , Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Baubau, Almin,ST menyebutkan melalui kegiatan ini akan terjadi penyamaan pandangan di semua pemangku kepentingan di Kota Baubau terkait pelaksanaan tahapan kampanye pada Pilkada 2024.
โSehingga penyelenggaraan Pilkada di Kota Baubau dapat berjalan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil),โ ungkapnya.
Dalam Rapat Koordinasi ini Bawaslu Kota Baubau dihadiri stakeholder diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, yang mewakili Pj. Walikota Baubau, yang mewakili Kepala Kesbangpol, yang mewakili Kapolres Baubau, yang mewakili Dandim 1413 Buton, yang mewakili Ketua KPU Kota Baubau, Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 se-Kota Baubau, Organisasi Kepemudaan diantaranya Gerakan Pemuda Ansor, KNPI Kota Baubau Oganisasi Kemahasiswaan seperti HMI, PMII serta unsur LSM dan sejumlah Tokoh masyarakat.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Munsir Salam, S.Pd.,M.AP Pegiat Pemilu dan Demokrasi yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dua periode 2013 โ 2018 dan 2018-2023 Koordinator Divisi Pengawasan dengan materi โPeran Stakeholder dalam Pengawasan Kampanye Pemilihan Tahun 2024โ dan Narasumber lainnya Dr. Asry Sarif,SH.,MH Akademisi Universitas Haluoleo yang juga pernah mendedikasikan diri sebagai Tim Assitensi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara 2013 โ 2017 dengan materi โMitigasi Potensi Pelanggaran Masa Kampanye Pemilihan Tahun 2024โ serta Moderator oleh Nasrin akademisi dari Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau.
Dalam pelaksanaan rakor ini berjalan cukup dinamis dimana peserta sangat proaktif dengan mengajukan berbagai pertanyaan kepada kedua Narasumber sehingga tercipta komunikasi dua arah antara Narasumber dan Peserta Rakor. Dengan demikian diharapkan dalam kegiatan ini adanya persamaan persepsi terhadap pengawasan kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024.
Closing statement dari Munsir Salam, S.Pd.,M.AP selaku Narasumber โ Yang pertama bahwa Pelanggaran untuk tidak kita lakukan. Yang Kedua kalau bisa kita tularkan, kita bisa mencegah, menyampaikan pada orang terdekat kita, teman-teman kita, Instansi kita, keluarga kita bahwa pelanggaran jangan dilakukan tetapi kalau memang ingin berpartisipasi, Bawaslu dari semua tingkatan adalah alamat yang pasti untuk menyampaikan laporan dengan sendirinya maupun dengan yang lain silahkan ke Bawaslu agar kita semua tidak berhenti pada soal-soal perdebatan sehingga tetapi semua terukur dalam upaya kita untuk berperan, berpartisipasi dalam upaya mewujudkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau yang kita cintai menjadi demokratisโ.
โSatu hal saja karena basis kerja Bawasliu yang sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak tetapi dukungan itu sangat ditentukan oleh Bawaslunya sendiri orang akan mendekat atau pasif atau menjauhi Bawaslu maka teman-teman Bawaslu sebagai ujung tombak pengawasan tunjukkan kualitas kerjanya dengan baik, maka itu akan menarik energy positif, menarik semua stakeholder untuk membantu kerja Bawaslu sebaliknya yang ditunjukkan adalah keberpihakkan maka stakeholder juga enggan juga untuk mendekati Bawaslu, ini tergantung Bawaslu karena Bawaslu punya kepentingan terbesar menggaet sebanyak-banyaknya stakeholder untuk turut bersama-sama menciptakan pilkada, pemilu yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkanโ tutup Narasumber Dr. Asry Syarif, SH.,MH dalam closing statementnya.
Penulis dan Foto : La Ode Asmanang, S.I.Kom