Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Baubau Gelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu:La Bayoni sampaikan sejumlah pesan

Pak Bayoni bawa sambutan

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI Dr. La Bayoni, S.IP.,M.Si membuka Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Baubau di Tamimu Ballroom Nirwana Buton Villa, Kamis (25/p09/2025)

Bawaslu Kota Baubau menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tamimu Ballroom Nirwana Buton Villa Kota Baubau, Kamis (25/09/2025).

Kegiatan ini di buka oleh Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI Bapak Dr. La Bayoni, S.IP.,M.Si dan adapula sambutan dari Walikota Baubau melalui Asisten III Kota Baubau Bapak La Ode Darussalam, S.Sos.,M.Si; Sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Indra Eka Putra, SH.,MH; Sambutan Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd., C.Med.

Narasumber Kegiatan ini adalah Bahtra Banong, S.PWK yang disampaikan melalui video conference zoom meeting serta dua Narasumber lainnya yakni Dr. Felly Ferol Warouw, S.H.,S.T.,M.Eng.,M.Pd Seorang Akademisi dan Pegiat Pemilu serta Engelbert Johannes Rohi (Jojo Rohi) seorang Pegiat Pemilu yang memiliki pengalaman kepemiluan sebagai peneliti di berbagai Negara antara lain Afghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Sri Lanka, Philippina, Myanmar, Timor Leste. Supporting sistim oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Baubau Ikhwaluddin Raziki, S.STP beserta jajaran staf Bawaslu Kota Baubau. Kegiatan ini ditutup oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak H. Heri Iskandar.

Berikut cuplikan sambutan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bapak La Bayoni “Bapak-Ibu sekalian bahwa Pemilihan Umum dan pemilihan serentak atau pilkada telah selesai dan yang terakhir ditandai dengan pelaksanaan PSU yang dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2025 di Provinsi Bangka Belitunhg Kota Pangkal Pinang, sebelumnya tanggal 6 Agustus dilakukan di Provinsi Papua kemudian di Barito Utara dan Bovendigul. Dari beberapa PSU ini saya yakin Bapak/Ibu mengikuti secara baik proses dinamika PHPU di Mahkamah Konstitusi dan saat ini hanya tinggal satu Bapak/Ibu sekalian yaitu sengketa di Provinsi Bangka Belitung yang sudah selesai siding dan akan diumumkan beberapa hari kedepan. Jadi dinamika pemilihan yang sangat panjang itu , semua orang memperhatikan apa yang dilakukan oleh Bawaslu, apa yang dilakukan oleh DKPP dan bagaimana dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di kalikan dengan bergagai hal tentang kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,”ungkapnya.

Lebih Lanjut La Bayoni mengatakan “Bawaslu sendiri di internal kita mengevaluasi semua itu tetapi apa yang dilakukan oleh Bawaslu  tidak serta merta kita menunggu peluang dari masyarakat untuk memberikan masukkan. Hari ini Bawaslu hadir di tengah-tengah Bapak/Ibu sekalian, kegiatan penguatan kelembagaan Provinsi, Kabupaten/Kota kita lakukan se-Indonesia di tengah-tengan efisiensi anggaran Negara. Itu berarti bahwa di tengah efisiensi ini kita mengefektifkan anggaran yang ada di Bawaslu untuk membuat kegiatan-kegiatana seperti menyerap berbagai aspirasi yang ada di masyarakat karena evaluasi internal tidak akan sama dengan apa pendapat masyarakat berkaitan dengan Bawaslu lakukan sehingga Bawaslu mengundang berbagai unsur untuk memberikan penguatan itu yang pertama,urainya.

Uraian selanjutnya adalah “yang kedua kita sama-sama menyaksikan bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 135 tentang Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal banyak perdebatan yang kita dengar bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi itu pendapat Partai Politik dan lain sebagainya  tetapi yang kita garis bawahi bahwa pelaksanaan pemilihan maupun pemilu itu berawal dari Mahkamah Konstitusi, jadi dapat dipastikan bahwa pemilu lokal dan pemilu nasional akan berjalan tetapi kita menunggu Undang-Undang Pemilu yang baru. Bapak/Ibu Sekalian Pemilu yang dilakukan tahun 2029 itu putusan MK itu hanya DPR, DPD dan Presiden selanjutnya amanah itu paling cepat dua tahun paling lambat 2 tahun enam bulan perlu dilakukan pemilu lokal untuk memilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dan Kepala Daerah, ini sangat menarik dan pertanyaannya bagaimana masa jabatan Bupati yang akan berakhir sesuai dengan masa jabatannya, bagaimana tentang pengisian jabatan, bagaimana dengan anggota DPR yang sudah selesai masa jabatannya dan Undang-Undang sekarang pengisian jabatan Pemerintah Daerah, Bupati, Walikota itu ada kendalanya kemudian di DPR masih menunggu kebijakan sehingga orang berspekulasi”,urainya.   

Bapak/Ibu sekalian pengisian anggota DPR di masa transisi apakah diperpanjang atau dipilih lagi urutan dua dan ini adalah hal yang menarik yang perlu kita lihat, begitupula banyak perubahan apakah Bupati di perpanjang, Landsan hukumnya apa? Apakah di pilih di DPR dimasa transisi seperti apa, itu sama-sama kita tunggu, ini akan dikupas lebih jago oleh para Narasumber, Pak Johi itu orang NTT untuk Indonesia, dan Ferol juga orang Manado. Jadi Bapak /Ibu sekalian. Yang ketiga Bapak /Ibu sekalian, Bawaslu  adalah lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum. Pertanyaan masyarakat sampaikan apa yang  Bawaslu lakukan setelah selesai pelaksanaan Pemilihan Umum, apa yang Bawaslu lakukan, pertanyaan ini akan kita dalam lebih jauh sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahub 2017 bahwa Bawaslu diberikan keweangan diluar tahapan yaitu pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sekarang berjalan proses Pemutakiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU sudah mengeluarkan PKPU dan Bawaslu telah mengeluarkan Perbawaslu dan kita telah berusaha dalam Pemutakhiran Data Pemilu, hal yang menarik Bapak/Ibu sekalian proses pemutakhirn data pemilu orang –orang tertarik, sehingga proses pendataan si A misalnya sudah meninggal, TNI/POLRI yang telah selesai masa jabatannya atau warga sipil yang berubah status menjdi TNI /POLRI,urainya lagi.

Perlu di ketahui bersama bahwa personil Bawaslu sangat sedikti di bandingkan dengan subjek yang perlu di awasi dari Bawaslu RI hingga Tingkat TPS sangat memiliki sedikit personil oleh karena itu Bawaslu mendorong partisipatif pengawasan pemilu kepada masyarakat, ujarnya.

Diakhir Deputi Bidang Dukungan teknis yang merupakan salah satu Putra Daerah Sulawesi Tenggara ini menyatakan agar semua peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan pernyataan secara baik demikian pula Narasumber dapat menyampaikan materinya secara baik pula, tutupnya.

Penulis dan Foto : La Ode Asmanang

Editor : M. Torikul Jalal