Intensifkan Pengawasan Partisipatif : Bawaslu Kota Baubau audiensi dengan Unidayan Baubau
|
Bawaslu Kota Baubau menyambangi Kampus Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau, dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd bersama Anggota Bawaslu lainnya Almin, ST dan Kepala Sekretariat Ikhwaluddin Raziki serta beberapa staf akan menghadiri audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin di Aula Gedung Rektora Unidayan Baubau, Kamis (28/08/2025).
Dalam audiensi ini, Bawaslu Baubau diterima langsung oleh Rektor Unidayan Bapak Ir. H.L.M. Sjamsul Qamar ,M.T., IPU serta civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin diantaranya ada Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Sistim Informasi Bapak Dr. Syamsul Una,S.Pd.,M.Pd; Wakil Dekan I Fakultas Hukum La Ode Muhammad Muskur, SH.,MH dan Kaprodi Ilmu Hukum Nasrin,SH.,MH serta beberapa dosen dan staf Fakultas Hukum Unidayan.
Audiensi dipandu oleh Wakil Rektor IV Bapak Dr. Syamsul Una,S.Pd.,M.Pd dalam prolognya Rektor Unidayan menyampaikan bahwa “ Audiensi ini tentu diperlukan karena banyak hal-hal yang mungkin, bisa di bicarakan, peningkatan kerjasama lebih baik, tentunya unidayan ini sangat penting karena sebagai pengabdian masyarakat perlu ada kerjasama dengan semua pihak semaksimal mungkin karena untuk kegiatan tri dharma perguruan tinggi ini karena banyak hal contohnya kerjasama dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat oleh sebab itu dengan adanya Bawaslu menyampaikan untuk audiensi maka kami menyambut baik dan sangat senang sekali, ini suatu kesempatan baik sekali tentunya kita perlu maksimalkan apa yang bisa kita peroleh, oleh karena itu pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Bawaslu dan seluruh anggota dan seluruh stafnya yang berkesempatan hadir di Unidayan untuk melakukan audiensi”,ungkapnya.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin dalam tanggapanya dalam audiensi menyampaikan bahwa “dasar hukum pelaksanaan Peranjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut Perbawaslu Nomor 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, bahwa salah satu sasaran kerja sama adalah perguruan tinggi, hal ini cukup berasalan mengingat Perguruang Tinggi adalah central pengembangan sumberdaya manusia, sehingga peran kampus diharap dapat berkolaborasi meningkatkan peran pengawasan partisipasi dalam pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu yang akan datang, Kampus dengan independensinya diharapkan bersama Bawaslu Kota Baubau terlibat aktif mengedukasi masyarakat terkait kesadaran berdemokrasi bahwa masyarakat bukan hanya sebagai objek pemilu tetapi masyarakat adalah subjek yang diharapkan sejak awal terlibat langsung antara lain kesadaran melaporkan keterpenuhan syarat memilih, perubahan elemen dalam identitas kependudukan, aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu”, urainya.
Dalam kesempatannya di tengah audiensi ini, Kordiv HP2H Almin menyampaikan “Bahwa motto Bawaslu adalah bersama rakyat awasi pemilu, nah berangkat dari itu kan Bawaslu nda mungkin bisa mengawasi semua ribuan, ratusan masyarakat Kota Baubau termasuk penyelenggara dan partisipannya, dalam hal ini calon –calon yang ikut berkompetisi. Kami sadar betul di kampus ini miniatur dalam demokrasi, oleh karena itu kami ingin masuk di kampus dan meletakkan pondasi pengawasn itu di kampus sebagaimana sudah menjadi agenda nasional Bawaslu yang dituangkan dalam SK 204 dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif , implementasikan itu minimal tidak sebelum memasuki tahapan pemilu yang akan datang. Yang kami harapkan masyarakat kita sudah semakin sadar akan peran dan fungsinya masing-masing. Karena ending dari itu semua adalah kami ingin melakukan ataupun memperbaiki kualitas demokrasi kita melalui pendidikan politik, peningkatan pengawasan partisipatif. Ada empat poin yang ingin kami sampaikan kiranya ini bisa menjadi langkah awal untuk kita masuk di kampus dan bisa kita berkolaborasi dengan kampus. Dalam pengawasan partisipatif tentu dimasa-masa non tahapan ini kami ingin memperkenalkan dulu kepada adik-adik mahasiswa kita apa itu pengawasan partisipatif, bagaimana pendidikan politik coba ingin masuk kesana, yang kedua setelah itu kita perkenalkan kepada adik-adik mahasiswa kita, kami ingin mengajak kelompok-kelompok mahasiswa itu bisa membentuk semacam komunitas apa saja baik itu per fakultas ataupun per kelompok lainnya, inilah kemudian yang akan kami kenalkan, akan kami berkolaborasi dengan teman-teman kelompok komunitas ini bagaimana itu pengawasan partisipatif setelah kemudian itu semua terbentuk, lahir, kami ingin mereka ini bergerak dan berfungsi ketika waktunya tiba di pemilu 2029 nanti mereka ini nanti sudah bergerak dan berfungsi sudah siap kita melakukan pengawasan partisipatif sudah siap kita pantau itu pemilu pilkada karena harapan kita adik-adik mahasiswa kita ini tidak lagi mendiskusikan politik-politik praktis. Mereka sudah harus kita ajar untuk mendiskusikan soal kemajuan demokrasi karena kita berfikir teman-teman,adik-adik mahasiswa orang-orang yang intelek,mereka sudah aktif lakukan riset-riset, sudah aktif melakukan penelitian sehingga ketika momentum itu tiba mereka sudah bagian dari bawaslu, walaupun secara struktural tidak tetapi secara organik iya bagian dari Bawaslu”.urainya
Kaprodi Ilmu Hukum Nasrin, SH,MH dalam tanggapannya di tengah audiensi mengemukakan bahwa “yang ingin saya sampaikan bahwa Fakultas Hukum itu beberapa tahun yang lalu sudah mengadakan magang merdeka belajar selama satu semester di Bawaslu, cuma kenapa kemudian di beberapa waktu terakhir ini mahasiswa kami kemudian tidak lagi terlibat di Bawaslu karena berdasarkan hasil evaluasi kami, kegiatan mahasiswa itu ada ketika menjelan momen-momen pelaksanaan pilkada atau pemilu namun menyambung apa yang disampaikan anggota Bawaslu tadi tentang pengawasan partisipatif pemilu ini menarik bagi kami bahwa Bawaslu akan menggagas kelompok-kelompok yang akan membahas tentang politik artinya kegiatan ini akan dimulai jauh sebelum penyelenggaraan pemilu atau pilkada dan ini akan menjadi pertimbangan kami agar mahasiswa bisa melakukan magang kembali di Bawaslu”terangnya.
Wadek I Fakultas Hukum Unidayan La Ode Muhamamad Muskur menyampaikan bahwa “untuk berbicara masalah teknis Perjanjian Kerjasama ini saya sarankan nanti Bawaslu Kota Baubau untuk nanti melakukan penandatanganan PKS ini bersama seluruh Fakultas-Fakultas dari beberapa Perguruan Tinggi di Baubau yang akan melakukan kerjasama dengan Bawaslu yang akan disaksikan oleh Rektor”, ungkapnya.
Ketua Bawaslu Sarmin terkonfirmasi oleh tim Humas menyampaikan bahwa “Rencana Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut akan diagendakan pada Kegiatan Bawaslu Kota Baubau yang akan disaksikan oleh Bawaslu Republik Indonesia yang akan melakukan Kegiatan di Kota Baubau pada Bulan September 2025”.tutupnya
Penulis dan Foto : La Ode Asmanang
Editor : Muhammad Torikul Jalal