Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula, Bawaslu Baubau: Pemilih pemula adalah Representasi Dari Masa Depan Demokrasi Indonesia.
|
KPU Kota baubau, bertandang di SMA Negeri 1 baubau dalam rangka menggelar sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula pada SMA/SMK/MA Lingkup Kota Baubau Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi ini di hadiri Ketua KPU Kota Baubau La Ode Supardi dan anggota KPU Kota Baubau antara lain Farida, Syamsuddin, La Saali dan Ismail Angi serta 3 orang Kasubbag yakni Awaludin, Amaru dan Fatma. Selaku tuan rumah dari kegiatan ini adalah Kepala sekolah LM Syahrir dan dewan guru SMAN 1 Baubau, dan di dapuk sebagai narasumber adalah Ketua bawaslu Kota baubau Sarmin, peserta pada kegiatan tersebut adalah siswa SMA Negeri 1 Baubau, kegiatan ini dilaksanakan di halaman Sekolah SMA Negeri 1 Baubau, Sabtu (06/09/2025).
Sosialisasi yang dibuka oleh ketua KPU Kota baubau La Ode Supardi dalam arahanya Ketua KPU menyampaikan “pentingnya sosialisasi tentang pengetahuan pemilih kepada siswa sebagai pemilih pemula di kota baubau, KPU Kota Baubau telah mengadakan kegiatan yang sama pada beberapa sekolah di kota baubau, mengingat jumlah partisipasi di kota baubau yang terus meningkat”,ujar Supardi kepada seluruh peserta sosialisasi.
Sementara Sarmin, melalui paparan materinya menyampaikan ”3 (tiga) aspek yang mempengaruhi keterlibatan pemilih pemula dan pemilu yakni; aspek filosofis, Secara filosofis, keberadaan pemilih pemula mencerminkan prinsip partisipasi rakyat dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Pemilih pemula sebagai generasi baru memiliki idealisme yang tinggi, namun kerap minim pengalaman dan pemahaman politik, sehingga dapat menjadi sasaran pengaruh politik praktis yang kurang sehat.
Secara yuridis, hak memilih merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh UUD NRI 1945 Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28E ayat (3).
Perlindungan hukum atas hak pilih ini menjadi penting untuk memastikan setiap warga, termasuk pemilih pemula, dapat berpartisipasi secara bebas, jujur, dan adil.
Secara sosiologis, partisipasi politik pemilih pemula dipengaruhi oleh faktor pendidikan, lingkungan keluarga, pengaruh teman sebaya, serta akses informasi melalui media sosial. Dalam praktiknya, masih ditemukan kendala seperti rendahnya pemahaman terhadap mekanisme pemilu, rendahnya literasi politik, serta maraknya hoaks yang beredar menjelang hari pencoblosan”,urainya.
Lebih lanjut sarmin memaparkan bahwa “Partisipasi pemilih dalam pemilu merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi, termasuk di Negara Indonesia. Khususnya dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, partisipasi ini menjadi sorotan karena pemilu kali ini mencakup pemilihan legislatif dan eksekutif secara bersamaan, yang membutuhkan tingkat kesadaran politik masyarakat yang lebih tinggi. Pemilih pemula memegang peranan strategis, mereka tidak hanya merupakan pemilik suara baru, tetapi juga representasi dari masa depan demokrasi Indonesia”,tuturnya.
“Partisipasi pemilih merupakan aspek fundamental dalam pemilu yang demokratis. Pemilu tidak hanya merupakan proses prosedural untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin eksekutif, tetapi juga merupakan mekanisme partisipasi rakyat dalam menentukan arah kebijakan negara. Di Indonesia, pengaturan partisipasi pemilih secara hukum telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan normatif bagi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dasar hukum utama yang mengatur pemilu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 1 angka 35 UU Pemilu menyebutkan bahwa pemilih adalah warga negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah/pernah kawin, dan memiliki hak memilih”,ujarnya.
Sosialisasi ini disambut sangat antusias oleh siswa SMA Negeri 1 Baubau dan mendapat apresiasi oleh kepala SMAN 1 Baubau LM Syahrir. Kepala sekolah menyampaikan “Harapan kami bahwa kegiatan semacam ini penting bagi siswa untuk memahami sejak dini pengetahuan pemilu sehingga tidak mudah di pengaruhi oleh hasutan serta pengaruh negatif melalui media social”,tutupnya.
Penulis dan Foto : La Ode Asmanang
Editor : Sarmanto Salman