Bawaslu Baubau Awasi Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Baubau, Bawaslu Kota Baubau bersama Kordiv HP2H Almin lakukan Pengawasan terhadap Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Baubau di Ruang Rapat KPU Kota Baubau Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 10.45 Wita.
Dalam kegiatan Pleno ini KPU Kota Baubau mengundang stake holder antara lain Kapolres Baubau, Dandim 1413 Buton, Ketua Bawaslu Kota Baubau, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Lapas Kelas II A Baubau. Semua stakeholder terkait adalah yang memiliki hubungan dengan Pemutakhiran Data berkelanjutan.
Rapat Pleno di buka oleh Plh Ketua KPU Farida, SH dan untuk memimpin Pleno dilakukan anggota KPU La Saali di dampingi oleh Anggota KPU lainnya Ismail Angi dan Syamsuddin serta Sekretaris KPU Kota Baubau serta jajaran Kasubbag KPU Kota Baubau.
Berdasarkan hasil Pleno maka Daftar Pemilih Berkelanjutan yang di tetapkan oleh KPU dengan Berita Acara Nomor: 24/PL.01.2-BA/7472/3/2025 tanggal 2 Juli 2025 menetapkan sejumlah 106.413 Wajib pilih yang tersebar dalam 8 Kecamatan Se-Kota Baubau, 43 Kelurahan dengan Jumlah Wajib Pilih Laki-Laki sejumlah 51.024 dan Wajib Pilih Perempuan sejumlah 55.389.
Dalam tanggapannya Almin menyampaikan “Agar KPU bersama Bawaslu nanti meluangkan waktu untuk melakukan coklit dalam bentuk sampling terhadap perubahan data pemilih berkelanjutan untuk memastikan validitas data”,ungkapnya.
Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan setiap per triwulan sebagai sarana untuk mencatat dan merekap semua perubahan data pemilih seperti penambahan pemilih baru, penghapusan karena meninggal atau pindah domisili serta perbaikan elemen data.
Penulis dan Foto : La Ode Asmanang, S.I.Kom